MINAHASA, SULAWESION.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa, Noongan 3 mengelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), yang dipimpin Ketua BPD Desa Noongan 3.
Agenda tersebut dihadiri Hukum tua Desa Noongan 3, Denhart J Walean dan Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo di Balai Desa Noongan 3, Rabu (27/7/2022).
Dalam kesempatan ini, Hukum Tua Desa Noongan 3 memberikan apresiasinya kepada BPD dan para perangkat desa serta perwakilan masyarakat yang hadir dalam musyawarah ini.
“Tentunya kami selaku Pemerintah Desa, menyampaikan terima kasih kepada BPD Noongan 3 dan perwakilan masyarakat dari Jaga 1 hingga Jaga 5, yang telah berkesempatan hadir dalam membahas berbagai program kerja melalui Musyawarah desa ini untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 nanti,” katanya.
“Semoga kedepan arah dan tujuan pembangunan Pemdes Noongan 3 bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Pusat tentunya,” ucap Walean.
Adapun Musdes RKPDes ini Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
H Safen S | Guesman Laeta