BOLMUT,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat konsolidasi tim audit kasus stunting dan perencanaan agenda kegiatan tingkat Kabupaten Bolmut tahun 2024, Bertempat di ruang rapat sekda, Senin 29 Januari 2023.
Rapat sendiri dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Jusnan Mokoginta.
“Audit kasus stunting (AKS) merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting,”ujarnya.
Sehingga pihaknya menekankan kepada seluruh tim yang hari ini melaksanakan konsolidasi agar lebih meningkatkan kinerja dalam upaya penanggulangan stunting di Bolmut.
“Dan kepada tim AKS yang di bentuk hari ini, selalu bersinergi dengan tim percepatan penurunan stunting kabupaten dan seluruh pihak yang melaksanakan penurunan stunting di daerah,”harapnya.
Kepada kepala dinas kesehatan agar segera menindaklanjuti rekomendasi terkait sarana prasarana alat pengukur, dan kepada kepala dinas PPKBPPPA selaku sekretaris percepatan penurunan stunting kabupaten, segera membentuk bapak bunda asuh anak stunting Kabupaten.
“Dengan melibatkan seluruh SKPD, Kecamatan, puskesmas, organisasi perempuan, dunia usaha serta pihak yang bersedia menjadi bapak bunda asuh anak stunting,”ujarnya.
Sekertaris perwakilan BKKBN Sulawesi Utara (Sulut) Ledy Debby Ante saat memaparkan materi menyampaikan sejumlah rekomendasi diantaranya komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketahanan pangan dan gizi.
“Adanya sistem, data informasi, riset dan inovasi,”jelasnya.
dr Hubert Ignatius Tatara, Sp.A dalam materinya terkait strategi untuk menurunkan stunting menyampaikan rekomendasi tim pakar diantaranya
pembinaan petugas gizi, kader, dokter puskesmas, lintas sektor mengenai pentinya mengatasi stunting.
Pelatihan pengisian formulir dan pendataan kasus stunting. Penggantian dan penyetaraan alat antropometri yang sesuai dengan standart untuk seluruh Puskesmas.
Selanjutnya, pelatihan mengisi kurva pertumbuhan balita menggunakan WHO antro. Pengadaan PKMK untuk terapi anak dengan Stunting.
Pemeriksaan antropometri secara akurat oleh petugas gizi puskesmas atau kader yang sudah dilatih. pemantauan tumbuh kembang Balita.
Pemeriksaan dan Screening secara detail oleh dokter puskesmas sesuai Wilayah Kerja.
Wajib untuk bertemu dengan dokter spesialis anak pada awal Intervensi dan evaluasi setiap satu kali per bulan.
Wajib dibawa ke Posyandu Puskesmas setiap minggu untuk diukur antropometri dan pantau anjuran dari dokter spesialis anak.
KIE pola makan yang benar untuk Ibu menyusui dan balita (bisa menggunakan buku KIA). Pemantauan pemberian asupan gizi yang adekuat.
Konseling ke Ahli gizi anak di posyandu/puskesmas. Koordinasi dengan Dinsos bagi yang tidak punya BPJS.
KIE terkait Pola Asuh, PHBS dan lingkungan sehat. Dirujuk ke Rumah sakit bila Baduta dan Balita sakit.