Pemkab Maros Mulai Pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Camba

SULAWESION.COM,MAROS – Pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kecamatan Camba Kabupaten Maros, telah resmi dimulai pada Senin (29/1/2024).

Diatas lahan seluas 2 hektar di Kelurahan Mario Pulana, peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Maros, Suhartina Boleh dan unsur forkopimda.

Bacaan Lainnya

Proses pembangunan ini telah berlangsung selama empat tahun, seperti yang dijelaskan oleh Chaidir Syam, mantan ketua DPRD.

“Pembangunan RSUD tipe D Camba dimulai dari tahap pembebasan lahan dan studi kelayakan pada tahun 2021. Tahapan berikutnya meliputi pembuatan masterplan, Detail Engineering Design (DED), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta pematangan lahan pada tahun 2022,” kata Chaidir.

Kemudian kata Bupati, tahapan pembangunan turap dan penerbitan persetujuan pembangunan dari PTSP dilakukan pada tahun 2023.

“Alhamdulillah hari ini sudah ground breaking atau peletakan batu pertama,” ujar Chaidir Syam.

Pembangunan RSUD tipe D Camba ini memiliki anggaran sebesar Rp 44 M dan ditargetkan bisa difungsikan pada tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, pembangunan RSUD tipe D ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat tiga kecamatan, yaitu Cenrana, Camba, dan Mallawa, dalam mendapatkan akses kesehatan.

“Pasalnya, ketiga kecamatan tersebut berjarak sangat jauh dari pusat kota. Selain itu, jumlah tempat tidur kita di Maros ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, karena hanya satu rumah sakit daerah tipe C,” ungkapnya.

Setelah rampung, RS ini akan dapat menampung 50 tempat tidur, dilengkapi dengan fasilitas kamar operasi, radiologi, laboratorium perawatan, dan ICU.

“Akan ada 200 tenaga kesehatan yang dipekerjakan setelah rumah sakit dibuka,” tambahnya.

Rencananya, ada 200 tenaga kesehatan ini akan terdiri dari 50 persen ASN dari RSUD dr Palaloi dan 14 Puskesmas, serta sisanya direkrut dari Penerimaan P3K demi mempercepat fungsi operasionalnya dan segera melayani masyarakat dengan pelayanan prima.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *