Syarief Mokodongan saat menerima pedagang 23 Maret Kotamobagu. Foto Tri
KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menerima aksi Perkumpulan Pedagang Pasar 23 Maret dalam rangka penyampaian aspirasi.
Anggota DPRD Kotamobagu menyambut langsung peserta aksi di halaman gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang Kotabangon, Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif J Mokodongan SH, mengucapkan permohonan maaf karena hanya bisa menerima di halaman gedung DPRD.
“Mohon maaf kami hanya melayani di halaman saja, karena saat ini ruangan yang biasa kami gunakan itu sedang dalam persiapan sidang paripurna pertanggung jawaban keuangan”, ucap Syarif.
Lebih lanjut Syarif menjelaskan, DPRD telah menerima surat yang dilayangkan, bahwa ada gerakan aksi masyarakat pedagang.
“Untuk itu kami minta kepada koordinator pedagang dapat melampirkan dalam bentuk surat agar kita paham apa yang menjadi rapat secara teknis,” jelasnya lagi.
Menurut Syarif, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, sangat memperhatikan rakyatnya, cuma saja ada instansi teknis yang tidak memperhatikan masyarakat.
“Hari ini saya menyampaikan DPRD Kotamobagu berada bersama rakyat, setelah paripurna selesai, kami akan Gelar Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi teknis.
Kita harus memaksimalkan menyelesaikan tanpa melanggar aturan, ada hak kita, ada hak publik, ada juga hak orang banyak yang tidak bisa kita langgar, pungkasnya.
Tri I Sulawesion