SITARO, SULAWESION.COM – Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks adalah kondisi dimana terdapat penumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.
Dikutip dari berbagai sumber, sebanyak 90 persen dari pasien yang menderita kanker serviks disebabkan oleh inveksi HPV (Human Papilloma Virus) onkogenik yang presisten.
Di Indonesia hanya 5 persen yang melakukan penapisan kanker leher rahim, sehingga 76,6 persen pasien ketika terdeteksi sudah memasuki stadium lanjut (IIIB ke atas), karena kanker leher rahim biasanya tanpa gejala apa pun pada stadium awalnya.
Khusus di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Dinas Kesehatan mencatat adanya tiga penderita kanker serviks di sepanjang tahun 2023.
“Ada tiga untuk tahun lalu,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sitaro Conny Bawotong, Minggu (24/3/2024).
Kasus kanker serviks ini diproyeksi bakal mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, mengingat di awal tahun sudah tercatat adanya dua kasus.
“Awal tahun ini sudah ada dua kasus kanker serviks di Sitaro. Ya, kemungkinan demikian (jumlah meningkat),” ungkap Bawotong.
Dalam kaitan penanganan kanker serviks ini, Bawotong bilang masih bisa dilakukan pemeriksaan dasar di Rumah Sakit Umum Daerah Lapangan Sawang.
Apabila pasien menginginkan adanya pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail, maka bisa dilakukan rujukan ke rumah sakit yang ada di Manado.
“Kalau untuk kanker serviks masih bisa dilakukan pemeriksaan dasar oleh dokter spesialis di Sitaro, kalau untuk kasus dirujuk ke Manado itu untuk pemeriksaan lebih detail lagi jika diminta oleh pasien,” terangnya.
Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kanker serviks antara lain tidak berganti-ganti pasangan seksual hingga tidak melakukan hubungan seksual pada usia dini.
Selain itu pencegahan juga dapat dilakukan dengan menghindari paparan asap rokok aktif maupun pasif, deteksi dini lewat pemeriksaan IVA/papsmear secara rutin serta lakukan vaksinasi HPV.