KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Pemerintah Kota Kotamobagu menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (1/8/2022).
Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag ST didampiingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif J Mokodongan SH, yang dilaksanakan digedung DPRD Kotamobagu,Jln Paloko Kinalang Kotabangon, Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara ( Sulut).
Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Korniawan SH, membacakan sambutan Waliko Kotamobagu Ir Tatong Bara, dalam sambutanya memberikan apresiasi dan ucap terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kotamobagu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan apresiasi setingi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan waktu, tenaga dan pikiran, yang telah menyetujui bersama,” tukas Nayodo.
Dia bersyukur pendatangan (Ranperda) tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dibuktikan dengan penandatanganan antara Eksekutif dan Legislatif.
Diketahui dalam pelaksanaan rapat Paripurna tersebut turut dihadiri, Forkopimda, OPD Kotamobagu, Asisten I Teddy Makalalag, Asisten II Rafiqa Bora, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Tri I Supardi