Oknum ASN, ilustrasi (Dokumentasi – Istimewa)
BITUNG, SULAWESION.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EK (34) kepergok selingkuh di sebuah rumah kosan Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Selasa (16/04/2024) kemarin.
Peristiwa tak terpuji itu sempat bikin heboh warga sekitar. Karena EK menganiaya istrinya berinisial NH (33).
Baca juga: Gaji dan TPP PNS Pemkot Bitung Mulai Dibayarkan
Informasi yang berhasil dirangkum, penganiayaan bermula saat korban NH mendapati suaminya EK sedang tidur bersama wanita lain.
Saat itu korban langsung emosi dan berteriak-teriak kepada suaminya serta ingin melabrak selingkuhannya.
Namun, suami korban menahannya dan langsung memukul korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak 2 kali ke arah wajah korban.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi, Rabu (17/04/2024), tidak menampik kejadian tersebut.
Menurut Iwan, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh EK (34) telah ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut via telepon ke Tim Tarsius.
“Pelaku oknum ASN berhasil diamankan. Dan ditangkap tak lama setelah istri korban melapor ke Tim Tarsius,” katanya.
Atas perbuatan itu, korban NH yang juga berprofesi sebagai ASN mengalami pendarahan di hidung dan wajah lebam.