Hukum Tua Elusan Dinilai Tidak Transparan, BPD Meminta Proyek PKTD Dihentikan

 

MINSEL SULAWESION.COM – Pekerjaan pembuatan parit yang memakai dana desa di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan terpaksa diminta diberhentikan sementara oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

Kejadian ini terjadi pada Rabu 03 Agustus 2022, saat pekerjaan pembuatan parit (Drainase) yang berada di kompleks SMP Nasional Elusan itu sementara dikerjakan.

Proyek berbandrol puluhan juta rupiah tersebut, adalah proyek padat karya tunai (PKTD) yang menurut BPD bahwa Hukum Tua Maxi Ampow S.Th. tidak transparan dan dinilai ada kejanggalan.

“Kami memberhentikan sementara pekerjaan tersebut, karena ada kejanggalan yang kami temukan dalam pekerjaan tersebut,” ucap beberapa anggota BPD.

Di papan proyek tidak ada tertulis volume pekerjaan dan tidak ada tim pengelola Kegiatan.

Hukum tua Maxi Ampow berdalih, bahwa petugas pendamping desa mengatakan pekerjaan PKTD ini, tidak perlu adanya Tim TPK.

Hukum tua Maxi Ampow dinilai tidak koordinasi dengan BPD, bahkan untuk pembelanjaan ditangani langsung oleh Hukum Tua.

Sempat terjadi ketegangan antara hukum tua dan BPD di lokasi pekerjaan, karena BPD memberhentikan sementara pekerjaan tersebut.

“Torang pe hukum tua, Ndak transparan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa”, ucap salah satu masyarakat yang tidak mau namanya diberitakan.

Sementara itu, Hukum Tua Maxi Ampow saat dikonfirmasi membenarkan tidak adanya Tim TPK dalam pekerjaan tersebut;

“Memang tidak ada TPK yang dibentuk, saya hanya memakai koordinator pekerjaan, dan jika koordinatornya tidak ada, maka saya yang mengawasi langsung”, ucap Maxi.

Hukum Tua mengaku, sesuai arahan petugas pendamping desa bahwa pekerjaan ini, tidak perlu adanya Tim TPK, cukup koordinator pekerjaan saja.

Namun, pendamping desa dan kecamatan, mereka mengatakan tidak pernah memberikan statemen seperti itu.

Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *