MAROS,SULAWESION.COM— Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros saat ini tengah membangun gedung baru yang lebih representatif. Gedung tersebut nantinya dihuni oleh anak didik lapas (andikpas) yang berada di Jalan Lanto Dg. Pasewang, kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Kementerian Pembemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Darurat,
Elvi Hendrani, berkunjung langsung melihat progres pembangunan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi pembangunan LPKA Maros ini dan berharap ini menjadi percontohan instansi dengan Layanan Penanganan Kasus Ramah Anak (LPKRA) di Indonesia,” katanya saat berkunjung Jum’at (5/8/2022).
Ia juga mengatakan, nantinya lapas tersebut akan dihuni dan dibuat secara terpisah.
“Nantinya akan dihuni secara terpisah dari warga binaan dewasa. Seperti diketahui, saat ini untuk warga binaan usia anak masih bercampur dengan warga binaan dewasa, hanya beda blok saja,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala LPKA Kelas II Maros , Tubagus M Chaidir menjelaskan, bangunan tersebut merupakan bekas penjara peninggalan jaman belanda. Ia akan menargetkan pembangunan rampung tahun 2022.
“Jadi bekas penjara belanda ini dalam pembangunannya ditarget bisa rampung pada tahun ini, sehingga bisa segera digunakan. Untuk kapasitas penghuni disiapkan sekitar 100 orang,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pekumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC), Bagus Dibyo Sumantri, juga mendukung dan bekerjasama dengan LPKA Maros untuk pemenuhan hak andikpas.
“Saya sangat mendukung pembangunaan lapas tersebut , ini juga sebagai standarisasi LPKA sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, coba kita lihat kondisi lapas yang ada di batangase sana sudah sangat penuh, kalau ditambah lapas baru ini kan bisa jadi luas lagi,” imbuhnya.
Indra Sadli