MAROS,SULAWESION.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., meresmikan rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros yang terletak di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang, pada hari Selasa (7/5/2024).
Acara peresmian ini dihadiri oleh para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros, termasuk Bupati Maros, Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, Patarai Amir beserta dua wakilnya, Dandim 1422 Maros, Letkol Arm Nicolaus Sirilus, dan Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI, Bonang Bayuaji.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyatakan bahwa peresmian rumah jabatan ini merupakan bukti sinergi antara Forkopimda Maros.
Ia berharap kehadiran rumah jabatan tersebut dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Maros dan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan kondusif di wilayah Maros.
“Harapan saya adalah semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset-aset pemerintah, termasuk rumah jabatan tersebut, agar tidak masuk dalam siklus titik nol.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan rumah jabatan tersebut mencapai Rp2 miliar.
“Pembangunan dimulai pada 14 Juli 2022 dan selesai pada awal 2023, termasuk penyelesaian sarana, prasarana, serta interior,” ungkapnya.
Rumah jabatan ini juga diharapkan dapat menjadi pusat restorative justice untuk menangani sengketa dan perkara di antara masyarakat sebelum mencapai tahap pengadilan.(*)