KPU Sulut: Tidak Ada PPK-PPS “Nganggur” Saat Pemetaan TPS

Rapat Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu 18 Mei 2024. (Foto: KPU Sulut)

MINSEL, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara terus memasifkan sejumlah tahapan untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Apalagi secara substansial KPU memiliki peran penting agar pilkada serentak dapat berjalan tanpa ada kendala mulai dari perekrutan badan ad hoc, pencoblosan dan pengumuman hasil surat suara.

Bacaan Lainnya

Hal ini terkuak melalui Rapat Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (18/5/2024).

Agenda tersebut turut menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI Herwyn Malonda dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara Christodharma Sondakh.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Anggriany Ointu didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pilkada tahun 2024 menganjurkan kepada KPU kabupaten/kota untuk mengawali tahapan yaitu perekrutan pantarlih  dan alat kelengkapan kerja coklit untuk segera dipersiapkan dengan baik.

“PPK dan PPS yang sudah dilantik turun ke lapangan nantinya saat DP4 ada untuk membantu melaksanakan pemetaan TPS, tidak ada PPK dan PPS nganggur ” jelasnya.

Sementara Malonda menyampaikan materi terkait Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 dan Evaluasi pada Pemilu dan Pencegahan pada Pemilihan 2024.

Kemudian Sondakh memaparkan materi tentang Problematika Wilayah Perbatasan dan Administrasi Kependudukan di Provinsi Sulawesi Utara.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *