KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Pemerintah Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), resmi menyerahkan satu bangunan aset daerah kepada Polres Kotamobagu untuk dipinjam pakaikan, (10/8/2022).
Aset daerah pinjam pakai yaitu gedung PKK Kotamobagu yang berada di samping Polres sementara eks Kampus UDK, di jalan Ahmad Yani No 2, Kotamobagu, akan difungsikan sebagai kantor Satnarkoba Polres Kotamobagu.
Kepala bagian (Kabag) BPKAD Kotamobagu Sugiarto Yunus menjelaskan, semua dokumen gedung pinjam pakai telah diserahkan terlebih dahulu.
“Barusan tadi bertempat dibangunan gedung PKK dan sudah diserahkan secara resmi aset Pemkot Kotamobagu untuk dipinjam pakaikan ke Polres Kotamobagu,” ujar Sugiarto.
Penyerahan aset gedung PKK yang akan difungsikan menjadi kantor Satnarkoba diterima langsung oleh Waka Polres Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho.
Triyani Buhang I Supardi