BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung kembali mempercepat pemetaan bidang tanah.
Pasalnya, dari 62.000 peneribitan sertipikat di Bitung, masih ada sekitar 24.769 bidang tanah yang belum terpetakan.
Jumlah itu dianggap masih tinggi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Budi Taringan saat memberikan keterang kepada sejumlah media di Kantor BPN Kota Bitung, Rabu (05/06/2024).
“Angka ini masih cukup tinggi. Sehingga kita (red_BPN) kembali mengintensifkan pemetaan tanah yang belum terpetakan,” ujar Budi usai memberikan materi dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara.
Budi juga menerangkan, urgensi pemetaan bidang tanah ini untuk minimalisir potensi konflik di tengah masyarakat seperti, menimbulkan sertipikat ganda atau tumpang tindih sertipikat dan sengketa batas bidang tanah.
“Sertipikat-sertipikat yang sudah terbit kemudian belum terpetakan punya potensi sengketa konflik perkara pertanahan. Kalau sudah terpetakan akan sulit diserobot orang lain,” jelasnya.
Ia berharap kepada masyarakat Bitung yang memiliki tanah yang belum terpetakan agar diajukan pemetaanya.
“Ayo, pastikan bidang tanah anda sudah terpetakan dan dalam hal terpetakan dapat diajukan pemetaanya melalui loket validasi di kantor pertenahan atau melalui aplikasi sentu tanahku,” tukasnya.