Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Ajak Warga Sukseskan Gemapatas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Yandry Rori dan staff | foto: David

MINAHASA, SULAWESION.COM – Pemerintah Pusat telah mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang telah dilaksanakan secara Serentak melalui Streaming Video di seluruh wilayah Indonesia beberapa hari lalu, melalui Kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan target satu juta Patok di Indonesia.

Kegiatan ini adalah bagian dari Program Gemapatas dengan Jargon “Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok” adalah kegiatan memberi Tanda Batas atas tanah dari pemilik untuk memudahkan Petugas Kementrian ATR/BPN melakukan pengukuran atas bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar bisa lebih cepat bersertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Yandry Rori kepada sejumlah wartawan ketika ditemui mengatakan, pemasangan patok tanda batas agar tanah tidak gampang diakui/diambil orang (mafia tanah). Keuntungan lain yang juga diperoleh : Pengamanan Aset dengan batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik yang berbatasan, juga memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan mengukur dan memetakan tanah.

” Tujuannya adalah kepastian hukum tanda batas antara tetangga agar nantinya dikemudian hari bisa terhindar dari sengketa, disamping itu pemilik tanah berkewajiban menjaga, merawat dan memelihara tanahnya yang tertuang dalam beberapa aturan yaitu, UU Pokok Agraria Pasal 15, PP No. 24 Tahun 1997 Pasal 17 ayat 1, dan PerMen ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021 ayat 19A (1). ” ujarnya.

Selanjutnya Kantor Pertanahan Minahasa mengharapkan dukungan dari masyarakat, karena Setelah Patok tanda batas selesai maka akan dilakukan Foto Udara untuk kemudian diadakan Pemberkasan di desa-desa yang dilanjutkan dengan pengaturan sertifikat hak atas tanah dari pemilik.

” Kami berharap Para Hukumtua dan perangkat desa untuk antusias dan bersemangat dalam pemasangan tanda batas agar 6000 tanda batas (patok) yang akan dipasang ini bisa tercapai. Dan dengan dukungan pemerintah Desa diharapkan pembagian sertifikat sudah bisa dibagikan pada bulan Mei nanti, ” Tandas Rory.

Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Yandry Rory didampingi staff, lebih lanjut mengajak warga masyarakat di Kabupaten Minahasa Proaktif sehubungan pelaksanaan Program dari Pemerintah ini agar kesejahteraan dan Perekonomian masyarakat dapat terwujud untuk Kabupaten Minahasa yang semakin Hebat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *