BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bitung dikabarkan tunda mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk calon pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Penundaan itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Bitung Ramlan Ifran saat dikonfirmasi media ini, Selasa (04/06/2024) kemarin.
“Setelah lewat mekanisme pleno di DPP, surat keputusan untuk calon kepala daerah di Sulawesi Utara ditunda setelah tanggal 18 Juni 2024 nanti,” beber Ramlan usai mengikuti pleno di Gedung NasDem Tower, Jakarta.
Baca juga: Bakal Calon Presiden RI Anies Baswedan Disambut Ratusan Relawan dan Simpatisan di Maros
Ramlan menampik penundaan tersebut akibat dari tensi politik yang panas di kubu internal. Menurutnya, dinamika itu biasa terjadi dalam pembahasan politik.
Pun demikian, katanya, penundaan itu karena ada sejumlah data dari tim survei partai wilayah Sulawesi Utara belum dimasukkan.
“Mengingat data ini cukup penting dan menjadi salah satu rujukan dalam penentuan calon kepala daerah, ya ditunda,” jelasnya.
Soal kabar sosok Max Lomban calon kuat mendapatkan surat keputusan dari Partai NasDem, Ramlan menjelaskan, semua punya kesempatan yang sama sejauh ini.
“Semua masih punya kesempatan yang sama sejauh ini,” tukasnya.
Diketahui, rapat Pleno Bappilu DPP Partai NasDem digelar pada 27 Mei sampai 5 Juni 2024 dengan pembahasan per provinsi.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh DPP Jafar Sidik, Felly Runtuwene dan Victor Mailangkey.