SITARO, SULAWESION.COM – Pencocokan dan penelitian atau coklit terus dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) jelang pelaksanaan pilkada 27 November mendatang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Sesuai jadwal dan tahapan yang ada, pelaksanaan coklit dimulai sejak tanggal 24 Juni dan berakhir pada 25 Juli 2024 atau selama sebulan penuh.
Dalam pelaksanaannya, jajaran badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mendapati beragam permasalahan di lapangan.
Seperti halnya pemilih yang tidak berada di tempat, kesalahan pendataan terhadap pemilih, hingga masalah penempatan pemilih pada Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Ketua Bawaslu Sitaro Hendrols Tatengkeng menyatakan pihaknya memaklumi jika terdapat permasalahan dalam hal penempatan TPS oleh pantarlih.
Menurut Tatengkeng persoalan ini muncul sebagai akibat adanya perubahan jumlah TPS yang cukup signifikan dari pemilu sebelumnya.
“Pemilu kemarin itu ada satu desa tiga TPS, sekarang sudah mejadi dua atau bahkan satu TPS,” kata Tatengkeng di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih di Aula Little Mart Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (6/7/2024).
Atas persoalan-persoalan yang didapati ini, pihak Bawaslu tidak langsung menuangkannya dalam bentuk temuan dugaan pelanggaran pemilu, namun lebih ke pemberian saran perbaikan.
“Sudah langsung ditangani dengan pemberian saran perbaikan oleh teman-teman kecamatan karena ini bagian dari proses pencegahan,” ungkap Tatengkeng.
“Jadi saran perbaikan ini sudah langsung ditindaklanjuti oleh teman-teman PPK ataupun pihak pantarlih maupun PPS,” katanya lagi.
Sementara itu selama berlangsungnya rakor, beberapa laporan dari pihak panwascam bermunculan pada sesi penyampaian permasalahan.
Salah satu contoh masalah yang disampaikan yaitu panwascam Biaro mengenai pelaksanaan coklit oleh pantarlih tanpa menghubungi langsung pemilih.
Sebelumnya, pihak Bawaslu Sitaro menggelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang melibatkan unsur PPK dan panwascam serta Media.
Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah munculnya persoalan di akhir pelaksanaan coklit yang kini sedang digulirkan pihak pantarlih.