BOLMUT,SULAWESION.COM – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menggelar perkara Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh AMW selaku ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmut terhadap istrinya SR.
“Kemarin sudah gelar perkara untuk pengajuan dari lidik ke sidik. Dalam waktu dekat mungkin kita akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,”ujar Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, Kamis 25 Juli 2024.
Menurutnya, proses masih terus berjalan. Intinya Polres Bolmut dalam kasus ini melaksanakan secara normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui dugaan KDRT yang dilakukan oleh AMW terhadap istrinya SRL menyita perhatian publik.
Dirinya diduga melakukan penganiaayan terhadap istrinya. Kasus dugaan KDRT ini terjadi pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat ini SRL dalam kondisi trauma. ***