BITUNG, SULAWESION.COM – Selain DPRD, penyidik Kejaksaan Negeri Bitung juga melakukan penggeledahan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.
Penggeledahan kantor BKAD itu berhubungan dengan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun anggaran 2002 dan 2023.
Penggeledahan lembaga Adhyaksa itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Yadyn Palebangan dan Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Baca juga: Kejaksaan Geledah 3 Gedung Kantor DPRD Bitung
Selain itu, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Yadyn Palebangan menyatakan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD,” tukasnya.
Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore ini.