SULAWESION,GORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengumumkan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Terpilih dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengumuman ini tertuang dalam SK Nomor 100/PP.04.2-Pu/7505/4/2024, yang di tandatangani oleh ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan kepada para anggota PPS Terpilih untuk mengikuti pelaksanaan pelantikan di Graha An-Bril, Jalan Trans Sulawesi, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu 26 Mei 2024, dan setelah pelantikan akan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis. (*)