MAKASSAR,SULAWESION.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan terhadap proses visitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas), Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (26/8/2024).
Anggota Bawaslu Maros, M. Gazali Hadis, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Maros dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pengawasan visitasi KPU Maros terkait jadwal pemeriksaan kesehatan paslon. Memastikan jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai dengan regulasi,” ujar Gazali Hadis.
Dalam visitasi ini, KPU Maros menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon peserta Pilkada pada tanggal 29 Agustus 2024 di RS Unhas.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai status kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” papar Gazali Hadis, yang juga menjabat Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros.
Selain pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, kata dia, Tim Pemeriksa Kesehatan juga melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Sesuai aturan, pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. KPU Kabupaten Maros telah mengumumkan jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Proses visitasi KPU Maros ini dilakukan oleh Anggota KPU Maros Muhammad Salman (Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Karsi (Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi). Mereka disambut oleh Manager Pelayanan Medik RS Unhas, Dr. Satriawan Abadi, dan kegiatan ini diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Maros, M. Gazali Hadis.(rls)