BITUNG, SULAWESION.COM – Bawaslu Kota Bitung all out mengawasi proses pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Selasa (27/8/2024).
Lembaga pengawasan itu mengarahkan puluhan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwascam untuk melakukan pemantauan.
Hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon di Kantor KPU ini, menurut Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian menjadi perhatian pihaknya.
Baca juga: KPU Bitung: Belum Ada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Daftar di Hari Pertama
“Ini bagian dari pengawasan. Makanya kami melibatkan PKD dan Panwascam untuk melakukan pengawasan,” kata Iten.
Kendati, kata Iten, di hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang datang mendaftar, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan di area Kantor KPU Kota Bitung.
Menurutnya, ada tiga poin yang menjadi fokus pengawasan dan kerap masuk dalam tahapan pelanggaran.
“Fokus pertama pengawasan adalah tata dan prosedur pendaftaran. Walaupun hari pertama ini hanya dilakukan gladi, namun kami memastikan jangan sampai ada prosedur yang terlewati hingga merugikan pasangan calon,” jelasnya.
Kedua, kata dia, netralitas ASN. Yakni Bawaslu ingin memastikan tidak ada ASN yang hadir saat mulai dari arak-arakan dari sekretariat atau titik start dan finish pasangan calon saat mendaftar.
“Ketiga, dokumen pendaftaran dan syarat yang dimasukkan pasangan calon. Apakah betul-betul sesuai persyaratan atau tidak,” tukasnya