BOLMUT, SULAWESION.COM – Program Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar program program kerja di desa Buko Selatan, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Program ini berjudul Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Dini: Membangun Kesadaran di Kalangan Remaja dan Orang Tua di desa Buko Selatan.
Dengan Dosen Pembimbing (DPL) Susanti Prasetyaningrum, S.PSI, M.PSI. Program PMM ini dimulai pada tanggal 18 Juli 2024, melalui acara pelepasan peserta PMM yang diselenggarakan di Helipad Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa dapat terjun langsung ke masyarakat untuk membantu dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan gelombang untuk memastikan pemerataan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pada kegiatan PMM kelompok 71, gelombang 9, yang terdiri dari mahasiswa semester 4 dari tiga program studi berbeda yaitu, Nafhilal Akbiratul Firmansyah dari Prodi Informatika sebagai Koordinator, Nabila Fathia Panna dari Prodi Ilmu Komunikasi sebagai PubDok, Siti Aisya Thahira Saiful dari Prodi Psikologi sebagai Sekretaris, M. Liedle Putra Nursalil dari Prodi Informatika sebagai HUMAS, dan Halid Ahmad Baladraf dari Prodi Informatika sebagai Bendahara, mengangkat judul “Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Dini: Membangun Kesadaran di Kalangan Remaja dan Orang Tua.”
Judul ini dipilih karena relevan dan merupakan isu penting di Desa Buko Selatan, mengingat tingginya angka pernikahan dini dan kurangnya pemahaman mengenai dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Edukasi tentang pernikahan dini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatifnya, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun ekonomi.
Melalui kegiatan ini, kelompok PMM 71 memberikan penyuluhan yang interaktif dan informatif kepada remaja dan orang tua di Desa Buko Selatan.
Mereka membahas pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, dan pengembangan diri sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Selain itu, diskusi terbuka dan sesi tanya jawab juga diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.
Pada tanggal 8 Agustus di Desa Buko Selatan, di kantor kepala desa, PMM kelompok 71, gelombang 9, sukses melaksanakan salah satu program kerja unggulannya yang berjudul “Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Dini: Membangun Kesadaran di Kalangan Remaja dan Orang Tua.”
Program ini berhasil menarik perhatian masyarakat dan menambah pengetahuan remaja serta orang tua tentang pentingnya menghindari pernikahan dini demi masa depan yang lebih baik.
Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi angka pernikahan dini di Desa Buko Selatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. ***