KPU Gorontalo Utara Terima Berkas Persyaratan 3 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar

SULAWESION,GORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menerima berkas persyaratan 3 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati selama masa pendaftaran bakal calon dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

3 pasangan itu yakni Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin-Muksin Badar, dan Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.

Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran calon ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran yakni Ridwan Yasin-Muksin Badar dan Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf, setelah di hari sebelumnya menerima berkas dari paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey.

“Alhamdulillah kedua pasangan calon tersebut berkas persyaratannya sudah kami terima dan selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas sampai dengan tanggal 4 September nanti,” ungkap Sofyan saat jumpa pers di kantor KPU Gorut, Kamis (29/8/2024).

Setiap pasangan calon tersebut disampaikan Sofyan telah diberikan tanda terima dan surat pengantar ke rumah sakit untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai pada Jumat 30 Agustus 2024 di Rumah Sakit Dunda Limboto.

“Selanjutnya kita menunggu hasil tes dari rumah sakit yang kita akan akumulasi dengan penelitian berkas persyaratan calon itu sampai dengan tanggal 4. Kemudian kita akan menyampaikan kekurangan kepada partai politik itu pada tanggal 5 dan 6 kemudian perbaikannya kita berikan waktu dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 September 2024,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *