Saran Zulkifli Densi ke Mahasiswa: Memilih Sesuai Pertimbangan Bukan Paksaan

Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi saat menjadi narasumber kegiatan seminar nasional di IAIN Manado, Rabu 11 September 2024. (Foto: Muhammad Irsyad/Bawaslu Sulut)

MANADO, SULAWESION.COM – Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional Sosiologi Agama (SOCIUS) 2024.

Mengusung tema “Globalisasi dan Virtual Community: Arena Baru Dialog Antar Remaja”, yang dilaksanakan oleh program studi (prodi) Sosiologi Agama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Mafindo Manado, Rabu (11/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa IAIN Manado, perwakilan dosen dan unsur civitas akademika kampus.

Pada kesempatan itu, Zulkifli mengajak seluruh mahasiswa untuk terlibat berpartisipasi dalam pengawasan pemilih. Menurutnya ruang berpartisipasi ada bermacam-macam, diantaranya menjadi penyelenggara pemilu adhoc dan pemantau secara mandiri.

“Bentuk partisipasi pada pemilihan, teman-teman bisa menjadi penyelenggara adhoc, baik di kecamatan, kelurahan/desa dan di tempat pemungutan suara. Bisa terlibat sebagai anggota KPPS atau pengawas TPS.  Mulai dari situ kita belajar bagaimana menjadi penyelenggara pemilu,” ungkap mantan anggota Bawaslu Kota Bitung ini.

Berikutnya terlibat di dalam pengawasan partisipatif. “Artinya teman-teman mahasiswa terlibat dalam pengawasan secara sukarela, dalam rangka mencari informasi dan menyampaikan informasi kepada publik terkait Pemilihan,” lanjut Densi.

Zulkifli mejelaskan model pengawasan Bawaslu saat ini mengarah pada dua hal, yaitu pencegahan dan penindakan.

“Pencegahan dengan melakukan sosialisasi, kemudian imbauan kepada pemerintah, maupun pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk mengingatkan,” jelasnya.

Sedangkan penindakan, lanjut Zulkifli, ada yang namanya penanganan pelanggaran. Dan pintu masuk penanganan pelanggaran salah satunya berasal dari laporan masyarakat.

“Apabila teman-teman mahasiswa menemukan adanya dugaan pelanggaran, termasuk juga informasi bohong, hoax, ujaran kebencian bisa diinformasikan,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut ini.

Zulkifli juga turut mengajak para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas. “Pemilih yang cerdas itu setidaknya kita memilih secara sadar. Termasuk kita harus pastikan kita sudah terdaftar sebagai pemilih. Cek apabila sudah terdaftar, apabila belum, maka dilaporkan ke KPU maupun Bawaslu,” ajaknya.

“Sebagai pemilih yang cerdas, mahasiswa perlu mengetahui rekam jejak dari para kandidat kepala daerah di daerah masing-masing,” tambahnya.

Bahkan dia menyarankan agar mahasiswa turut terlibat dalam kampanye selama bukan ASN, atau pihak yang dilarang menurut undang undang.

“Untuk apa? Untuk mendengar visi misi para kandidat. Sehingga mahasiswa nantinya akan memilih sesuai dengan pertimbangannya, bukan karena paksaan,” sarannya.

Bentengi Diri Dari Berita Bohong

Pada diskusi yang mengangkat persoalan ujaran kebencian (hatespeech) tersebut, Zulkifli menjelaskan cara bentengi diri dari berita bohong, hoax dan ujaran kebencian.

Bagaimana kita membentengi diri dari berita bohong ? pertama menurut Zulkifli, pahami dulu judulnya, ketika lihat berita baca dulu judulnya baik-baik.

“Biasanya, berita yang mengandung ujaran kebencian, atau hoax, judul beritanya dibuat wah, untuk membuat orang penasaran padahal belum tentu isinya benar,” jelasnya.

“Kemudian lihat sumbernya, apakah sumbernya valid atau tidak. Lalu kita nilai gambar dan foto pada beritanya. Jangan sampai kita termakan informasi yang belum valid,” sambung Zulkifli.

Selanjutnya tidak cepat cepat menyebarkan informasi tersebut sebelum mengetahui kebenarannya, pastikan dulu apakah informasi ini benar atau tidak.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *