KPU RI Gelar Simulasi Pilkada 2024 dengan Calon Tunggal di Maros

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (kiri) saat memperlihatkan contoh surat suara dalam simulasi pemilihan calon tunggal di Kabupaten Maros. (Sulawesion.com/Indra Sadli Pratama)

MAROS, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan pasangan calon tunggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam simulasi tersebut, KPU menampilkan surat suara yang berisi calon tunggal melawan kotak kosong.

Pada simulasi ini, kolom calon tunggal digambarkan dengan ilustrasi makanan dan minuman, lengkap dengan simbol partai pengusung yang dilambangkan oleh buah-buahan. Sementara itu, kolom kotak kosong dibiarkan tanpa gambar, hanya berupa ruang putih.

Bacaan Lainnya

Pilkada Maros 2024 kemungkinan besar akan diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, yang didukung hampir semua partai politik di Maros.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, kegiatan ini yang kedua kali dilaksanakan setelah kota Depok.

“Ini di Maros yang kedua, beberapa hari lalu kita adakan di Depok Jawa Barat,” katanya, saat memberikan sambutan di Gedung Serbaguna Maros, Minggu (15/9/2024).

Pria kelahiran Sidoarjo Jawa Timur ini juga mengimbau agar KPU di berbagai daerah juga mengadakan simulasi serupa. Selain itu, ia menekankan pentingnya uji coba tempat pemungutan suara (TPS) yang dapat diakses oleh maksimal 600 pemilih.

Afifuddin juga menyebutkan bahwa terdapat 41 daerah lain yang akan menghadapi Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong pada 2024.

“Dalam situasi ini, kotak kosong memiliki kemungkinan untuk memenangkan pemilihan di wilayah-wilayah tersebut, dan jika itu terjadi, posisi kepala daerah akan diisi oleh penjabat sementara (Pj),” jelasnya.

Berikut daftar wilayah dengan calon tunggal pada Pilkada 2024:

  • Provinsi:
    – Papua Barat
  • Kabupaten/Kota:
    – Aceh, Aceh Utara, Aceh Taming (Aceh)
    – Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara (Sumatera Utara)
    – Dharmasraya (Sumatera Barat)
    – Batanghari (Jambi)
    – Ogan Ilir, Empat Lawang (Sumatera Selatan)
    – Bengkulu Utara (Bengkulu)
    – Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat (Lampung)
    – Bangka, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung)
    – Bintan (Kepulauan Riau)
    – Ciamis (Jawa Barat)
    – Banyumas, Sukoharjo, Brebes (Jawa Tengah)
    – Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya (Jawa Timur)
    – Bengkayang (Kalimantan Barat)
    – Tanah Bumbu, Balangan (Kalimantan Selatan)
    – Kota Samarinda (Kalimantan Timur)
    – Malinau, Kota Tarakan (Kalimantan Utara)
    – Maros (Sulawesi Selatan)
    – Muna Barat (Sulawesi Tenggara)
    – Pasangkayu (Sulawesi Barat)
    – Manokwari, Kaimana (Papua Barat)

Dengan ini, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *