KPU Sulut: Tiga Paslon Pilgub 2024 Memenuhi Syarat

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan (kiri), bersama Komisioner Salman Saelangi (kanan), saat konferensi pers di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu 22 September 2024. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan gubernur (pilgub) 2024 memenuhi syarat.

Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestasi pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).

Bacaan Lainnya

Penetapan pasangan calon (paslon) pilgub Sulut 2024 dilaksanakan di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024). Dengan demikian sejak ditetapkan, ketiga paslon tersebut telah resmi menjadi peserta pilgub Sulut 2024.

Penetapan paslon mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Sulut, Nomor 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024, melalui mekanisme rapat pleno tertutup.

“Dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan/program pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, ” ucap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

“Termasuk peserta rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan sudah bisa memberikan masukan, terkait dengan proses dalam semua tahapan dalam rapat pleno terbuka terkait DPT (daftar pemilih tetap),” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *