BITUNG, SULAWESION.COM – Randito Maringka tidak menampik ada undangan panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung.
Kendati begitu, kata Randito, ia tidak sempat hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi dari Bawaslu itu.
“Iya betul, ada panggilan klarifikasi. Tapi saya tak sempat hadir. Karena belum ada kegiatan mengigat masih masa pemulihan,” beber Randito Maringka sembari mengatakan, ada keterangan surat masuk ke Bawaslu, Jumat (18/10/2024).
Terkait dengan laporan politik uang, ia menyatakan, orang yang melapor ke Bawaslu merupakan pencemaran nama baik alias fitnah.
Randito juga menambahkan, saat ini dirinya menunggu undangan lanjutan dari Bawaslu Kota Bitung.
“Kurang tunggu undangan selanjutnya dari Bawaslu,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Randito dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan praktik politik uang di rumah ibadah.