Bawaslu Bitung Pastikan Debat Publik Ketiga Sesuai Aturan

Bawaslu Bitung saat melakukan foto bersama di Debat Ketiga Pilkada Bitung. (Dokumentasi | Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pelaksanaan debat publik ketiga bagi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak lepas dari pengawasan Bawaslu Kota Bitung.

Debat itu digelar KPU Kota Bitung di salah satu hotel di Kota Manado, Jumat (15/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Pengawasan itu dilakukan langsung Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok bersama dua anggota Bawaslu, Iten Kojongian dan Ahmad Syakur.

Bawaslu hadir untuk memastikan jalannya debat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Deiby menyatakan, pengawasan berjalan efektif dan tidak ada pelanggaran yang mencolok selama acara.

“Kami memastikan jalannya debat ini berlangsung transparan, adil dan tertib. Semua pihak, baik penyelenggara, paslon maupun pendukung, mengikuti aturan dengan baik,” kata Deiby.

Dalam debat itu, dua paslon beradu visi dan misi yakni Geraldi Mantiri-Erwin Wurangan dan Hengky Honandar-Randito Maringka.

Tema debat menitikberatkan pada isu-isu strategis pembangunan daerah, pelayanan publik, serta rencana kerja konkret untuk masa jabatan mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *