BITUNG, SULAWESION.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sarana dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah yang dilaksanakan secara luber dan jurdil dalam negara kesatuan republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan pimpinan Bawaslu Kota Bitung Iten Kojongian dalam Pelatihan dan Pembekalan Pengawas TPS Pilkada Bitung, Senin (4/11/2024).
Iten melanjutkan, bahwa komitmen untuk melaksanakan terselenggaranya Pilkada yang demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat TPS.
“Di sini peran teman-teman pengawas TPS sangatlah vital dalam mengawal proses demokrasi yang berkeadaban,” ujar Iten
Menurut Iten, salah satu bagian terpenting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.
“Teman-teman ialah satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara di lapangan nanti, di TPS masing-masing saat bertugas,” ungkapnya.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ungkapnya, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
“Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,” tukasnya.