Sekda Sitaro Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny Kondoj menghadiri rapat pleno rekapitulasi. (Ist)

SITARO,SULAWESION.COM– Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny Kondoj menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Senin (2/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Jakarta Ulu Siau di Kelurahan Tatahadeng Siau Timur itu dibuka langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro.

Bacaan Lainnya

Kehadiran top birokrat di lingkungan pemerintah daerah pada acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat kabupaten itu didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sitaro, Gandawari Mulalinda.

Di hadapan awak media, Kondoj menyatakan apresiasi kepada jajaran penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat KPPS, PPS hingga PPK yang boleh menggulirkan tahapan pelaksanaan pilkada hingga memasuki tahapan rapat pleno tingkat kabupaten.

“Tugas dan tanggungjawab jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat TPS hingga kecamatan boleh berlangsung dengan baik, dan itu kami apresiasi,” kata Kondoj.

Ia pun berharap, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati ini bisa berjalan baik.

“Tentu pemerintah daerah sangat berharap seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Sitaro boleh berjalan aman dan lancar, termasuk jalannya rapat pleno di hari ini,” ungkap Kondoj.

Sementara itu, Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro menggambarkan secara singkat alur pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pengitungan dan perolehan suara pada pilkada di Kabupaten Sitaro.

Menurutnya, rapat pleno ini digelar guna menetapkan hasil pengitungan dan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sitaro.

“Setiap PPK akan memaparkan hasil rapat pleno tingkat kecamatan secara menyeluruh dan disaksikan langsung oleh peserta rapat, baik dari pihak Bawaslu maupun saksi pasangan calon,” kata Kaaro.

Sesuai rencana, jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pengitungan dan perolehan suara ini akan digulirkan selama dua hari, terhitung mulai 2-3 Desember 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *