KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, meminta semua perusahaan di Kota Kotamobagu, untuk segera menbayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya terutama umat kristiani.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, Selasa (17/12/2024).
“Saya meminta kepada selurub perusahaan yang ada di Kota Kotamobagu, untuk dapat memenuhi tanggungjawabnya yakni segera memberikan THR bagi pekerja atau karyawan. Dan hal ini sudah menjadi mandat dalam peraturan kita,” ujar politisi PKB tersebut.
Bahkan, mantan aktivis PMII Manado ini, menyarankan agar pemberian atau pembayaran THR oleh perusahaan kepada karyawannya tersebut, jauh hari sebelum hari H.
“Ini harus diperhatikan serius bagi perusahaan di Kota Kotambagu. Memberikan THR 10 hari sebelum hari Natal cukup memberikan keleluasaan bagi karyawan dan keluarganya menghadapi hari raya Natal bagi saudara-saudara kita umat kristiani,” ujarnya lagi.
Selain meminta perusahaan untuk membeyarkan THR bagi karyawannya jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Dani Iqbal Mokoginta yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PKB di DPRD kota Kotamobagu, juga meminta pemerintah memastikan stok pangan serta stabilitas harga pangan.
“Saya juga meminta kepada pemerintah agar dapat memastikan stok kebutuhan masyarakat di pasar tetap ada dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal dan tahun baru di Kota Kotamobagu,” pinta Dani Mokoginta.
“Menjaga stok tetap aman dan harga bahan pokok tetap stabil, bisa dilakukan dengan banyak cara yakni operasi pasar dan upaya-upaya lainnya,” tutupnya.