MANADO, SULAWESION.COM – Akibat saling sindir di media sosial, warga Pall Dua Kota Manado tumbang ditikam oleh rekannya sendiri.
Kasus penikaman ini terjadi di terminal Pall Dua, Manado, Senin (13/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Kasus penikaman ini berhasil dibongkar oleh Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Ipda Heraldi Yudhantara sejam setelah kejadian.
Kapolres Manado Kombel Pol Julianto P. Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkap motif dan kronologi penganiayaan di Pall Dua tersebut.
Menurut Julianto, kasus ini dipicu oleh aksi saling sindir di medsos antara pelaku dan korban. Dan keduanya memang memiliki permasalahan.
TH yang dikuasai emosi langsung mencari korban Rivai (30) dan menemukan korban di pangkalan ojek.
“Saat korban nongkrong di pangkalan ojek didatangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun kearah korban dan menebas kebagian punggung,” terang Julianto.
Tak sampai disitu, korban lalu mengarahkan pisau ke bagian dada korban. Hingga keduanya bergulat di aspal yang disaksikan sejumlah warga.
“Merasa korban sudah berlumuran darah pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Kasus ini terungkap menindak lanjuti laporan. Pelaku berhasil diamankan di desa Lumpias Kabupaten Minahasa Utara.
“Pelaku sudah diamankan oleh team resmob dan opsnal Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 buah pedang jenis cakram dan 1 buah badik besih putih,” tandasnya.
Nux Buhang | Guesman Laeta