BITUNG, SULAWESION.COM – Berawal pesta miras, seorang nelayan bernama Joel Makahekung Lahea (35) mengalami 2 luka tusuk di bagian belakang.
Informasi yang berhasil dirangkum, ada dua pelaku dalam kasus penganiayaan itu. Meraka adalah AFS alias Rendy (21) dan AM alias Aprilio (16).
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai menjelaskan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (6/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu, kata Natip, kedua pelaku dan beberapa temannya sedang pesta miras di rumah korban. Kemudian korban Joel masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang.
“Nah, dari situ korban ini mengejar salah satu teman pelaku bernama Arjun. Melihat temannya bakal dibacok, kedua pelaku mencoba melerai. Namun, digertak oleh korban,” katanya.
Tak terima dengan tindakan korban, lanjut Kasi Humas, pelaku bernama Rendy mengambil senjata tajam yang sudah disisipkan dibagian pinggang.
“Pelaku Rendy ini kemudian langsung menusuk korban sebanyak 2 kali di bagian belakang serta disusul dengan lemparan Aprilio menggunakan kursi ke arah korban,” bebernya.
Karena merasa diserang, kata Natip, korban melarikan diri namun dikejar oleh kedua pelaku. Disitu, pelaku Aprilio sempat mengambil balok dan memukul korban.
“Atas kejadian tersebut korban saat ini dirawat secara intensif di Rumah Sakit,” ungkap Natip.
Sementara kedua pelaku, sudah berhasil diamankan berserta barang bukti oleh Tim Resmob Polres Bitung.
“Pelaku sudah ditangkap Resmob dan telah diserahkan ke Unit Reskrim,” tukasnya.