MAROS,SULAWESION.COM— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri pada Pemilihan Umum di Hotel Grand Town Maros, Selasa (27/9/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, syarat pemilu yang demokratis ketika birokrasi itu netral dalam penyelenggaraannya. Terkhusus pihak-pihak ASN selaku pelayan publik.
“Bagi kami, ASN adalah pelopor strategis yang memiliki pengaruh. Mereka dapat berpartisipasi untuk mengajak masyarakat luas memenuhi hak pilihnya,” katanya.
Meskipun begitu kata dia, ASN juga rentan terlibat politik praktis. Terbukti dari 18 kasus pelanggaran, 14 diantaranya dilakukan oleh ASN melalui media sosial.
“Karena memiliki posisi, ASN sebagai pelayan publik memiliki peran yang besar. Termasuk postingan-postingannya di media sosial,” tutur Sufirman.
Baca Juga : Bawaslu Maros Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Berikut Jadwalnya
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam berharap, melalui sosialisasi netealisasi hari ini, ASN lebih bisa menunjukkan kenetralannya. Menurutnya, ASN selalu berorientasi pada karir.
“Saat ini pemerintah akan melakukan penerapan Sistem Merit Manajemen ASN. Setiap ASN akan mengetahui karir dan potensi sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerjanya. Tidak perlu lagi ragu kepada siapa hak suaranya diberikan,” jelasnya.
Sistem merit ASN adalah satu sistem manajemen ASN yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
Turut menghadiri sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu, Sulsel Laode Arumahi juga menegaskan, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh menghadiri kampanye politik.
Menurutnya, semua ASN memiliki hak pilih. Hal ini diatur dalam undang-undang. Sehingga mereka berhak mendengarkan visi-misi baik calon kepala daerah maupun legislatif.
“ASN memang punya hak pilih, dan berhak mendengar visi-misi dari calon. Jadi kami dari bawaslu menilai, jika ASN bisa menghadiri kampanye,” ujar Arumahi.
Hanya saja kata dia, ASN yang menghadiri kampanye politik harus bersikap pasif, atau tidak boleh memakai atribut calon. Kehadiran mereka di lokasi kampanye, murni hanya untuk mendengarkan visi-misi calon.
“Tapi dia pasif, dia datang menghadiri dan mendengarkan. Tidak ada gerakan tambahan. Tidak boleh pake atribut tambahan, tidak ikut yel-yel. Juga tidak boleh ikut mengkampanyekan,” terangnya.
Tak hanya itu kata Arumahi, ASN hendaknya menghadiri semua kampanye calon. Tidak hanya melihat dan mendatangi kampanye salah satu paslon.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Muhammad Hujairin, Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin dan seluruh Camat sekabupaten Maros. Selaku Narasumber dalam kegiatan ini Dosen FISIP Unhas Makassar, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.
Disesi akhir acara juga dilakukan pembubuhan tanda tangan bersama dalam Netralitas ASN dan TNI-Polri.
Indra Sadli