BITUNG, SULAWESION.COM – Kuasa Hukum Keluarga Alm. Yosefa Lumataw, Trey Berhimpong meminta penyidik Polres Bitung melakukan gelar perkara secara terbuka.
Misteri kematian Alm. Yosefa Lumataw, kata Trey, telah menjadi atensi publik dan sudah hampir 2 bulan belum memiliki status hukum yang jelas.
“Memang secara regulasi tidak ada batasan waktu proses penyelidikan ini. Tapi, untuk penyidik yang profesional dengan waktu yang hampir 2 bulan, saya kira merupakan waktu yang cukup panjang,” kata Trey saat ditemui media ini di Polres Bitung, Selasa (5/8/2025).
Pengacara yang terkenal vokal ini juga berharap, dalam proses galar perkara nanti untuk dilakukan secara terbuka.
“Kami harap gelar perkara kasus ini dilakukan secara profesional mungkin dan terbuka dengan melibatkan kuasa hukum dan pihak keluarga agar supaya terang benderang,” tegasnya.
Ia membeberkan, telah melayangkan surat permohonan kepastian hukum kepada Polres Bitung. “Tadi saya sudah masukan surat permohonan kepastian hukum,” tukasnya.
Diketahui misteri kasus kematian Alm. Yosefa Lumataw (33) belum berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.
Berdasarkan catatan media ini, jasad Yosefa ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas tali jenis spanset di kamar kontrakannya, Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada 16 Juni 2025 lalu.
Satu hari sebelum ditemukan tewas, terungkap 4 orang temannya sempat pesta miras di rumah kontrakan tersebut. Informasi yang diperoleh, dari 4 orang itu 3 diantaranya satu kontrakan dengan korban.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung sempat mengusut kasus kematian tersebut. Pihak kepolisian pun menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.







