Lapas Kelas II B Maros Manfaatkan Lahan Kosong untuk Perkebunan dan Peternakan Itik

MAROS,SULAWESION.COM- Pemanfaatan lahan bukan hanya dapat dilakukan oleh beberapa masyarakat dalam membudiyakan tanaman seperti sayur dan tumbuh-tumbuhan. Di Kabuapten Maros, salah satunya, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Maros lahan seluas kurang lebih empat hektar dimanfaatkan sebagian lahan kosongnya untuk dijadikan kebun hingga berternak itik.

Sebagian lahan yang masih kosong ditanami berbagai macam tanaman seperti, sawi, terong, cabai rawit, hingga kol juga ikut dibudidayakan, layaknya kebun yang ada di pegunungan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas II B, Ali Imran mengatakan, ini juga salah satu program yang dilakukan di Lapas guna mendukung program kementerian.

“Ini perintah dari 13 point akselrasi menteri imgrasi dan permasyarakatan, salah satunya adalah warga binaan terlibat dalam hal ketahanan pangan, tentu di lapas maros tidak mau ketinggalan makanya kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Imran, Rabu (13/8/2025).

Lapas Kelas II B Maros ini memulai memanfaatkan lahan yang ada untuk ditanami sayur hingga beternak. Baik yang ada disekitar area lapas maupun yang ada di blok hunian.

“Ini kita berdayakan warga binaannya seperti menanam sayur, terong, kol, cabe dan sayuran lain termasuk juga warga binaan juga beternak itik, baik itu didalam area lapas atau didalam blok hunian,” ujarnya.

Ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan warga binaan agar aktif dalam melakukan hal selama berada dalam lapas. Hasil dari olahan perkebunan ini juga mereka nantinya akan gunakan sebagai kebutuhan warga binaan itu sendiri.

“Ini baik buat mereka, karena nantinya hasilnya akan mereka konsumsi sendiri, bisa untuk diberikan kekeluarganya pada saat berkunjung kesini. Dan kalau ada kunjungan dari pusat bisa dijual dari perwakilan warga binaan. Nanti keuntungannya bisa dibelikan bibit kembali,” jelas Imran.

Hingga kini warga Binaan Lapas Kelas II B menampung sebanyak 247 orang.

“Sebagian dari mereka ini sudah ada yang putus inkra sebagai narapidana ada juga yang masih dalam tahap proses persidangan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan