Desa Rendeng Gelar Musdus 2026: Prioritaskan Revitalisasi Bumdes dan Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, Ketua BPD M. Nursoim, dan Pendamping Desa Rohmat. (Ist)

REMBANG, SULAWESION.COM – Pemerintah Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Imam Sugiarto, Ketua BPD M. Nursoim, dan Pendamping Desa Rohmat, berlangsung dengan suasana partisipatif, diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengurus Koperasi Merah Putih dan BUMDes.

Dalam musyawarah tersebut, Pendamping Desa Rohmat menegaskan bahwa penyusunan RKPDes 2026 diarahkan untuk selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ekonomi desa melalui revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan Koperasi Merah Putih.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian desa. Dana desa diarahkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Rohmat juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Desa Rendeng, di antaranya belum adanya program penanaman seribu pohon, kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarangan, serta minimnya sinkronisasi antar program pembangunan yang masuk ke desa. Ia menilai, hal tersebut perlu dibenahi agar perencanaan pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BPD Rendeng, M. Nursoim, memaparkan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Berdasarkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp795.840.000, pihaknya mengusulkan alokasi sekitar Rp345 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Usulan kami mencakup pengadaan lampu tenaga surya di dua titik, perbaikan sejumlah drainase, serta penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ketiganya menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang kebersihan dan penerangan lingkungan,” jelas Nursoim.

Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjadikan Desa Rendeng sebagai desa yang mandiri dan berdaya saing, termasuk menuju desa swasembada energi air.

“Kami ingin pembangunan desa tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Revitalisasi BUMDes dan koperasi menjadi kunci utama agar ekonomi desa benar-benar tumbuh dari bawah,” tegas Imam.

Musyawarah tersebut menjadi langkah awal menuju Musyawarah Desa (Musdes) yang akan menetapkan RKPDes 2026. Dengan komitmen kolaboratif antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga desa, Desa Rendeng diharapkan mampu menjadi contoh penerapan pembangunan partisipatif yang berkelanjutan di Kabupaten Rembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan