JAKARTA, SULAWESION.COM – Rizky Billar telah resmi menyandang tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Kasusnya kita ketahui bersama, Rizky Billar terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang tak lain istrinya.
Informasi menarik diungkap polisi terkait kasus KDRT tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kekerasan fisik dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora sebanyak dua kali.
Kekerasan dilakukan Rizky Billar pertama saat dini hari, selanjutnya pagi sekira pukul 09.00 Wita.
Motifnya KDRT, kata Endra Zulpan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Saat itu pasangan suami istri pedangdut ini terjadi percekcokan hebat.
Puncaknya saat Lesti Kejora meminta dipulangkan saja kerumah orang tuanya. Disitulah emosi Rizky Billar tersulut.
“Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi,” terangnya.
Menurut Zulpan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan KDRT Rizky .
Diantaranya adalah hasil autopsi dan dua kedipan yang terekam kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.
Tim Redaksi | Guesman Laeta