MAMASA, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa akan segera melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah dibahas kurang lebih 1 tahun yang lalu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku ketika ditemui mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera akan diparipurnakan untuk menjadi sebuah produk hukum daerah atau Peraturan Daerah.
“Sehingga beberapa waktu yang lalu kita rencana agendakan rapat paripurna tetapi kenyataannya banyak teman-teman dewan yang tidak hadir,” kata Juan kepada Sulawesion.com.
Lanjut Juan, tentu kita berharap perda ini harus segerah kita sahkan dalam waktu dekat karena jika perda ini tidak kita sahkan maka kerugian bagi daerah karena perda itu merupakan salah satu tugas pokok DPRD.
Sambung Juan, ke 4 perda yang akan disahkan salah satu diantaranya rumah potong hewan yang sangat dibutuhkan karena dapat memberikan dan menopang pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun ke 4 Ranperda pada rapat paripurna yang dalam waktu dekat akan di Paripurnakan menurut Juan diantaranya :
1. Perubahan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah
2. Rancangan induk sistem penyedia air minum
3. Perubahan Perda No.19 Tahun 2014 tentang retribusi rumah potong hewan
4. Perubahan Perda No.5 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan perangkat daerah
“Sehingga kita berharap semua teman-teman DPRD bisa hadir ke gedung dan memberikan pendapat melalui rapat paripurna praksi,” Jelas Juan.
Saldi | Guesman Laeta