KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM— Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) tingkat daerah Kotamobagu, mengelar pertemuan bersama panitia pemilihan sangadi dalam rangka klarifikasi terkait dengan adanya Gugatan Pilsang di Desa Bilalang satu. Rabu (27/10/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan menjelaskan, pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan surat keberatan yang diajukan salah satu calon Sangadi di Desa Bilalang satu.
“Gugatan salah satu calon itu ditangani panitia tingkat daerah, kemudian panitia tingkat daerah melakukan klarifikasi kepada panitia tingkat Desa terkait keberatan tersebut,” ujar Nasli.
Lebih lanjut Nasli menjelaskan, ada beberapa dokumen pun sudah diajukan sebagai bahan klarifikasi.
“Tadi juga sudah ada dokumen-dokumen yang mereka serahkan terkait dengan daftar hadir yang katanya tidak ada,” ujarnya lagi.
Nasli menambahkan, terkait dugaan pemilih ganda dan pemilih dari luar Desa yang termasuk keberatan salah satu calon sangadi tersebut sudah sempat diklarifikasi.
Dan pihaknya akan mengkaji kembali apa yang disampaikan dalam keberatan dan juga klarifikasi yang telah disampaikan.
“Ini masih akan dibahas lagi di tingkat daerah, waktu panitia tingkat daerah untuk melakukan dalam jangka waktu 30 hari,” pungkasnya.
Nuxbuhang | ISP