MAKASSAR,SULAWESION– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengaku pihaknya belum menerima informasi pembongkaran dari pihak Toko Agung.
Padahal berdasarkan kesepakatan rapat pada Kamis (12/5) lalu, pihak Toko Agung bakal melakukan pembongkaran pagar sendiri.
“Sampai hari ini belum ada informasi dari pihak toko Agung yang menindaklanjuti atau merealisasi dari hasil pertemuan yang dihadiri langsung oleh utusan mereka (Toko Agung),” ungkap dia dikutip di detikSulsel, Senin (23/5).
Akhmad menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan teguran dengan menyurati kembali Toko Agung soal realisasi pembongkaran pagar yang telah disepakati. Pihaknya mendesak pengelola Toko Agung agar segera membongkar dan disaksikan Dinas Pertanahan.
“Dan dia (pihak Toko Agung) meminta untuk membuka sendiri pagar itu. Nah itu adalah hasil simpulan rapat bahwa kalau Agung mau membuka sendiri. Jangan dibuka kalau tidak ada tim dari Pemkot Makassar menyaksikan itu,” tuturnya.
“Kalaupun setelah disurati belum ada realisasinya maka Pemkot (Dinas Pertanahan) akan mengadakan rapat internal untuk membicarakan apakah diperlukan dibentuk tim penertiban atau bagaimana. Itu sangat bergantung pada rapat internal yang akan kami lakukan dengan melihat tindak lanjut daripada untuk meminta Agung membuka sendiri pagar di Jalan Kutilang,” imbuhnya.
Akhmad menilai, Toko Agung keliru membangun pagar di Jalan Kutilang, meski itu termasuk akses buntu. Apalagi pagarnya berdiri di atas lahan fasum milik Pemkot Makassar.
“Meskipun itu jalan buntu tapi kalau difungsikan dengan benar dan baik maka jalan itu bisa tembus ke Cafe Agung yang memudahkan warga mengakses ke badan usaha Agung lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengelola alasan Toko Agung memagari jalan atas dalih keamanan. Pasalnya rumah dinas pegawainya di area Jalan Kutilang sempat kecurian HP.
“Saya tanyakan kenapa dipagari, menurut dia (pengelola Toko Agung) pada saat yang lalu ada rumah di situ (rumah dinas pegawai Agung) kehilangan HP sehingga itu dasarnya dia pagari,” sebut Akhmad Namsum.
Dian I Pardi