DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap APBD 2023

Wali Kota Tomohon saat menghadiri Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap APBD 2023. Foto Dkps Tomohon

TOMOHON,SULAWESION– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon.

Paripurna dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (30/12/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.

Semua Fraksi, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, mengatakan, APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yang merupakan instrumen fiskal diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi.

Peningkatan industri pengolahan, koperasi dan UMKM, peningkatan usaha perdagangan, peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yakni “peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas sdm, serta pemulihan ekonomi,” tukas wali kota.

“Yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dan tanggung jawab kita kepada Tuhan, Bangsa dan Negara, dan semoga APBD T A 2023 yang disetujui bersama ini, benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan,” ujarnya.

Wali kota juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, yang telah mengkaji dan membahas bersama rancangan ini, sehingga dapat disetujui bersama.

Kesempatan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Tampak hadir, para anggota DPRD, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Perwakilan Kejari Tomohon, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga Jajaran Pemkot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *