MAKASSAR, SULAWESION.COM— Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (30/11/2022).
Pada kesempatan ini, Fatma mendorong semua anak di Kota Makassar untuk bersekolah. Jika ada dari mereka yang belum atau putus sekolah, ia meminta segera menyampaikan hal ini.
“Kalau ada yang misalkan tidak sekolah SD atau SMP, sampaikan. Itu saya bisa komunikasikan ke pemerintah kota,” ucap Fatma.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar ini juga mengatakan semua sejalan urusan atau masalah terkait pendidikan bakal dibantu asalkan merupakan kewenangan dari pemerintah kota.
“Dinas Pendidikan Makassar adalah bagian dari mitra kami. Hanya, bisa berkomunikasi dengan cakupannya itu TK, PAUD, SD, sampai SMP,” jelasnya.
Ia menilai pendidikan penting bagi semua anak. Untuk itu, Fatma menegaskan Dinas Pendidikan Makassar sebagai penanggung jawab perlu consern terhadap hal ini.
“Anak-anak kita semua wajib sekolah. Kalau tidak terakomodasi, ada dari Disdik memberikan keringanan atau beasiswa untuk anak-anak kita nanti,” ujarnya.(*)