DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan APBD 2023

MAKASSAR, SULAWESION.COM— DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,6 Triliun, pada rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (30/11/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran, Hasanuddin Leo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan tender lebih dini untuk program di tahun 2023. Hal itu agar penyerapan anggaran dapat maksimal, sehingga meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Bacaan Lainnya

“Terakhir kita perintahkan kepada SKPD untuk melakukan tender lebih dini untuk memaksimalkan penyerapan anggaran masing-masing SKPD dan tentunya ketika itu berlangsung maka Silpa akan dapat diminimalisir,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memastikan akan mengawal seluruh proses tender dini setiap OPD. Bahkan, dirinya akan memberi batas waktu kepada OPD untuk melaksanakan tender lebih awal pada bulan Desember 2022.

“Tahun depan, kami belajar dari rendahnya penyerapan di 2022. Maka saya akan mengawal untuk tender dini. Biasanya kalau setelah ketuk palu (APBD), orang santai-santai. Kalau saya akan kawal terus,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa sudah ada beberapa proyek yang bakal diajukan untuk tender dini. Rata-rata, adalah proyek prestisius.
Di antaranya, Makassar Government Center, Makassar Core and City Arena (Macca), Revitalisasi Karebosi, hingga Japparate.

“Ini ada beberapa yang sudah listing. Termasuk proyek besar, yang bisa diklik saya suruh klik semua. Jadi Januari kita sudah kerja betul-betul. Kalau semua proyek ditender di Desember, insyaallah September selesai,” jelasnya.

Sementara, untuk OPD yang perencanaannya belum siap untuk tender dini, kata Danny, hal itu tidak jadi masalah. Sebab akan dituntaskan oleh pemenang tender.

“Kalau perencanaan itu lain itu relatif banyak design and build. Jadi perencanaan yang tidak tuntas akan dituntaskan oleh pemenang,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *