Berikut 8 Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Kotamobagu, Sepanjang Tahun 2022

Berikut 8 Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Kotamobagu, Sepanjang Tahun 2022 pada Konferensi Pers 1 Januari 2022. Foto Nux

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM– Polres Kotamobagu menggelar Konfrensi Perss terkait delapan kasus menonjol sepanjang tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Kotamobagu, pada hari Sabtu (31/12) malam, di Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu.

Kegiatan press rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, didampingi Kasi Humas Polres Kotamobagu dan kasat Reskrim, Minggu (1/1/2023).

AKBP Dasveri Abdi SIK menjelaskan, delapan kasus menonjol sepanjang tahun 2022.

Pertama kasus pencurian uang sebesar Rp. 206.150.000, dab rokok milik PT Surya Madistrindo, yang terjadi pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar jam 10.00 Wita.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 206.387.000, tersangka sempat melarikan diri ke Medan (Sumatra Utara).

Kemudian kami berkordinasi, sehingga tersangka berhasil di amankan di Kota Medan, saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan ( Rutan) Polres Kotamobagu, sudah masum Tahap satu,” Jelasnya.

Lebih lanjut Dasveri menjelaskan,kasus menonjol selanjutnya, kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pobundayan.

Tersangka dengan inisial RM alias chan yang mengalami Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), akibat perbuatanya mengakibatkan 13 korban mengalami luka, dan saat ini sudah masuk ke tahap II.

“Selanjutnya kasus penganiayaan dan pembullyan yang terjadi disalah satu Sekolah Madrasa Tsanawiyah Kotamobagu, yang mengakibatkan korban meningal dunia dan kasusnya saat ini sudah masuk ketahap II atau sudah selesai,”ujarnya.

Dasveri menambahkan, kasus menonjol selanjutnya, yaitu pencabulan yang dilakukan oleh orang tua kandung, terjadi di kelurahan Gogagoman, dan kasusnya sudah masuk ketahap II.

“Selanjutnya, pengungakapan tiga kasus Ilegal Mining yang terjadi dibulan Mei,Juni dan September 2022, yang terjadi di desa Bakan, Busa, Bolaang Mongondow (Bolmong),”ujarnya lagi.

Pengungkapan 10 kasus pinjaman online, yang terjadi dibulan Januari dan menetapkan empat tersangka, dan saat ini, empat kasus sudah masuk ketahap II, tiga kasus masuk tahap I, dua kasus dalam penyidikan dan satu kasus RJ, masih kata Dasveri.

Selanjutnya delapan kasus perjudian, yang terjadi dibulan Maret sampai November, lima kasus masuk ketahap II, dua kasus tahap I, dan satu kasus dalam proses penyidikan.

“Dan terakhir, Polres Kotamobagu berhasil menungkapkan,kasus pencurian menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), yang dilakukan oleh enam orang di perkebunan desa Tanoyan Selatan, Bolmong dengan barang bukti mesin diesel merek jiandong,”ujarnya lagi.

Selain itu Dasveri menghimbau kepada seluruh orang tua,terkait sering terjadi pelecehan seksual yang terjadi,agar selalu peduli terutama anak perempuan.

“Pelaku yang melakukan pelecehan itu, dilakukan oleh orang-orang terdekat, yang tinggal dilingkungan sekitar,oleh karena itu,kita harus peduli dan perlu ada kepekaan dan pengawasan terhadap anak kita,”ujarnya lagi.

Sementara itu Dasveri menjelaskan, Polres Kotamobagu tidak hanya melaksanakan penegakan hukum, tetapi Polres Kotamobagu juga selalu melakukan kegiatan-kegiatan.

Dalam rangka Kamtibmas karena menurutnya, itu memang tugas Kepolisian sebagai pelindung pengayom masyarakat, pemeliharaan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum.
“Polres Kotamobagu dengan upaya yang telah dilaksanakan operasi-operasi kepolisian, dengan giat rutin seperti patroli presisi dan Resmob, sambang Bhabinkamtibmas, cipkon malam minggu, serta program Jumat curhat, dan Da’i kamtibmas,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *