207 PPPK di Bitung saat terima Surat Keputusan. (Dokumentasi – Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Walikota Bitung Maurits Mantiri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 207 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruangan SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Selasa (28/05/2024).
Walikota Bitung Maurits Mantiri menjelaskan, dalam mengisi kekosongan formasi, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan penyerahan surat keputusan pengangkatan dan penyerahan perjanjian kerja PPPK Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pemkot Bitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini dan Otonomi Daerah
“Mereka sudah bisa bertugas pada unit penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar,” jelas Maurits Mantiri.
Dikesempatan itu juga, ia mengingatkan bahwa dalam bekerja harus berubah cara berpikir dan bertindak.
“Kemudian, tanamkan tagline kerja dengan cinta jauhkan kebencian,” katanya.
Walikota menambahkan salah satu nilai penting dalam ideologi Pancasila adalah gotong royong.
“Saat ini pemerintah Kota Bitung cara bekerjanya adalah berdasarkan gotong royong atau yang sering dibahasakan kerja malendong,” tukasnya.
Diketahui, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan menerima perjanjian kerja PPPK Kota Bitung Tahun Anggaran 2023 berjumlah 207 Orang diantaranya. Jabatan Fungsional Guru 62 Orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 99 Orang dan Jabatan Fungsional teknis 47 Orang.
Sebelum memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 207 PPPK yang hadir, Walikota Bitung Maurits Mantiri memimpin lagu selamat HUT ke-60 untuk Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.