Andi M Yusuf Bakal Bagun PLTS di Talaga Raya

Pj. Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchamingnoerdin

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Kecamatan Talaga Raya yang merupakan daerah terluarnya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang saat ini belum mendapatkan pasokan listrik yang memadai, kini mendapatkan angin segar dari Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) Andi Muhammad Yusuf.

Hal ini dikarenakan, dalam waktu dekat Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Sulselrabar bakal bakal meningkatkan Pengembangan Kelistrikan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan menjawab kendala kelistrikan di kepulauan Talaga Raya yang selama ini mereka keluhkan.

Pj. Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf saat memberikan sambutan.

Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) Andi Muhammad Yusuf mengatakan, saat Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dan kesepakatan bersama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf bersama rombongan beberapa waktu yang lalu, tentang pengembangan kelistrikan di Buton Tengah, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Talaga Raya.

” Semoga hal ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kelangkaan pasokan listrik di Kecamatan Talaga Raya,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, Jumat (16/2/2024)

Selian itu, jelas Andi, Kecamatan Talaga Raya yang masuk dalam wilayah daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan solusi terbaik dalam mengatasi kelangkaan listrik.

“Mengigat Talaga Raya merupakan daerah yang sulit dilakukan penarikan kabel transmisi,” jelasnya.

Pj. Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchamingnoerdin saat memperlihatkan hasil perjanjian kerja Sama.

Olehnya itu, Pungkas Andi, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) dan kesepakatan bersama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) ini, muda-mudahan PLN di Kecamatan Talaga Raya dapat beroperasi 24 jam, yang dimana hal ini telah menjadi harapan besar dan kehadirannya dirindukan oleh masyarakat Talaga Raya.

“Semoga semuanya dapat terwujud dan berjalan dengan baik agar penantian yang selam ini dirindukan oleh masyarakat Talaga Raya dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, Penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchamingnoerdin, dilakukan di aula kantor PLN UID Sulselrabar Jl Hertasning Kota Makassar. (Adv)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *