MAMASA, SULAWESION. COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Hari ini melakukan Rapat Paripurna dengan Agenda menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda, Dandim 1428 Mamasa, Kapolres Mamasa, Unsur OPD Mamasa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Juan Gayang Pongtiku, ketika dikonfirmasi Via Whatssap mengatakan rapat tersebut berlangsung dengan disetujuinya 3 Ranperda.
“Semua Fraksi telah menyetujui ketiga Ranperda tanpa terkecuali,”kata Juan, jumat (10/2/2023)
Adapun ketiga Ranperda Yang telah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Mamasa yakni :
1.Ranperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2.Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman,
3.Rencana induk kepariwisataan kabupaten Mamasa
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil bupati Mamasa, Martinus Tiranda berharap agar Ranperda yang telah disahkan dapat segerah terapkan.
“Saya harap Peraturan ini dapat segerah dilaksanakan dengan segerah,” tuturnya.
Advertorial