Operasi Keselamatan Samrat 2023, Kasat Lantas Minahasa : Pelanggar Rata-rata dibawah Umur

MINAHASA,SULAWESION.COM— Polres Minahasa melakukan operasi Keselamatan Samrat Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023, dengan tema “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan Utama”.

Dihari ketiga Operasi yang dilaksanakan di perempatan jalan Boulevard Tondano, pada (Kamis,09/02/23), berhasil menjaring total 48 pelanggaran dan 165 teguran, dengan rincian, Hari Pertama 10 motor dan 45 teguran, hari kedua 10 dump truk dan 58 tegurandan hari ketiga 16 motor dan 1 dump truk serta 62 teguran.

Bacaan Lainnya

Terpantau beberapa pengendara yang masih usia pelajar hingga mahasiswa, mengabaikan keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Para pengendara ini menggunakan motor tanpa helm standar, tanpa plat nomor, bahkan ada yang menggunakan knalpot racing.

Dari databoks Satlantas Polres Minahasa jumlah korban kecelakaan lalu lintas untuk usia pelajar hingga September tahun 2021 berjumlah 26.355 kasus. Data ini menunjukan kurangnya pengawasan orang tua akan keselamatan anak mereka.

Kasat lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas, mengatakan Operasi ini dilakukan secara hunting bukan stationer dan untuk pengendara di bawah umur belum diizinkan untuk membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Anggota kami melakukan penindakan (tilang) bagi pelanggaran yang kasat mata dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis,” ujar Kasatlantas Jum’at (10/2/2023).

Selanjutnya Riyan menyebutkan, bagi pengendara dibawah umur 17 Tahun dan tidak menggunakan helm standar. Kendaraannya kami tahan dan harus orang tua yang mengambil kendaraan tersebut, dan membuat pernyataan.

“Kita berikan surat pernyataan yang bertuliskan ‘orang tua tidak mengijinkan anaknya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya’,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *