MAMASA,SULAWESION – Dalam hal penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di Tahun 2023, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD menggelar rapat.
Menurut Orsan Soleman selaku Ketua DPRD dalam Banggar DPRD, Saat ini pihaknya sedang membahas yang umum saja, setelah itu baru masuk dalam skala prioritas.
“Kebijakan umum yang dimaksud adalah Kebijakan makro dan mikro atau kebijakan di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode tahun 2023 mendatang,” kata Orsan.
Senada hal itu, Juan Gayang Pongtiku, Wakil Ketua DPRD Mamasa mengungkapkan, DPRD membahas kebijakan umum anggaran kerena ini baru pembukaan pembahasan.
“Namun, pembahasan selanjutnya akan masuk dalam prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tutur Juan Gayang saat diwawancarai media di kantornya pada Selasa (2/8).
Sementara itu, dari TAPD Mambu menjelaskan, RKPD dibuat setelah pihaknya datang ke Banggar DPRD untuk membahas program 1 tahun yang menjadi kesepakatan bersama.
“Dalam pembahasan KUA kami menyampaikan bahwa tema RKPD adalah pemulihan ekonomi, pembangunan infrastuktur dan SDM,” sebut Mambu.
Menurutnya, karena baru awal pembahasan, sehingga untuk mencapai kesepakatan antara Banggar DPDR dan TAPD daerah belum ada karena masih dalam proses.
Sesuai aturan, dalam minggu kedua bulan Agustus harus ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
(ADVETORIAL)